Kemenkes Hebat, Indonesia Sehat

Kemenkes Hebat, Indonesia Sehat

16 Kepala Daerah Tandatangani MoU Penempatan Dokter Spesialis

291

Jakarta, 31 Januari 2018

Kementerian Kesehatan RI, yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Hukum Kesehatan, Barlian, SH, M.Kes menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan 16 Kepala Daerah terkait dengan program Wajib Kerja Dokter Spesialis (WKDS) Tahun 2018 yang dilaksanakan pada Rabu (31/1).

Kepala daerah yang menandatangani MoU pelaksanaan WKDS tersebut antara lain Gubernur Maluku Utara, Gubernur Sulawesi Utara, Bupati Tapanuli Selatan, Bupati Fakfak Barat, Bupati Toba samosir, Bupati Musi Rawas, Bupati Solok Selatan, Bupati Siak, Walikota Cirebon, Bupati Jombang, Bupati Gresik, Bupati Bone, Bupati Wakatobi, Bupati Magelang, Bupati Bangkalan dan Walikota Prabumulih.

 

Pelaksanaan MoU ini merupakan bentuk komitmen Kementerian kesehatan RI bersama kepala daerah agar pelaksanaan WKDS berjalan optimal. Barlian menilai bahwa sinergi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah sangat penting untuk mendukung keberhasilan program WKDS.

 

“Kami mengingatkan harus ada komitmen dari Daerah dalam melengkapi sarana prasarana dan infrastruktur rumah sakit, pemberian insentif daerah, penyiapan tempat tinggal, mempercepat penerbitan surat ijin praktik, menjamin keamanan, tidak adanya resistensi dari tenaga yang lain serta hak-hak lainnya,” kata Barlian.

 

Pada tahun 2017 telah ditempatkan sebanyak 5 angkatan WKDS dengan jumlah peserta sebanyak 870 orang yang terdiri dari 504 peserta mandiri dan 366 peserta penerima beasiswa. Para peserta ditempatkan di 484 rumah sakit di 370 Kabupaten/Kota di 34 Provinisi di Indonesia.

 

Pada tahun ini, Kementerian Kesehatan RI akan memberangkatkan WKDS angkatan ke – 6 yang akan diterjunkan ke 171 Rumah Sakit di 142 kabupaten/Kota. Peserta WKDS yang akan diberangkatkan pada Februari 2018 sejumlah 229 orang dengan perincian 143 peserta mandiri dan 86 peserta penerima beasiswa.

 

Peserta yang ditugaskan dalam WKDS merupakan lulusan spesialis obstetri dan kandungan, spesialis anak, spesialis penyakit dalam, spesialis bedah, dan spesialis anestesiologi dan terapi intensif.

 

Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarskat Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223003, dan alamat email [email protected].

 

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat

drg. Oscar Primadi, MPH

Previous Article
Hari Anak Nasional 2024, Masyarakat Harus Pahami Karakteristik TBC
Next Article
Kemenkes Raih Skor Tinggi Pelayanan Publik 2024, Bukti Nyata Komitmen untuk Masyarakat

MINISTRY OF HEALTH RELEASE


KALENDER KEGIATAN

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia
Jl. H.R. Rasuna Said Blok X-5 Kav. 4-9
Jakarta Selatan 12950
Indonesia

Ikuti Kami:

© 2025